LSP P-1

Sebagaimana diketahui bahwa melalui Inpres No.9 Tahun 2016 ttentang Revitalisasi SMK, diinstrukriksikan kepada 10 Menteri 1 Kepala Badan dan para Gubernur. Beberapa point penting yang disampaikan kepada beberapa menteri yaitu peningkatan akses sertifikasi akreditasi lulusan SMK. Implementasinya seluruh SMK didorong untuk membentuk lembaga sertifikasi profesi LSP P-1. Berikut berbagai hal tentang konsep,mekanisme atau alur pendirian dan bagaimana memanage nya. Unduhan ini berupa Folder dari file file besar silahkan tap/klik untuk mengunduh.

No comments :